BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dalam  kehidupan sehari-hari kita sering mendengar kata “Resiko” dan sudah  biasa dipakai dalam percakapan sehari-hari oleh kebanyakan orang.  Resiko  merupakan bagian dari kehidupan kerja individual maupun  organisasi.  Berbagai macam resiko, seperti resiko kebakaran, tertabrak  kendaraan lain di jalan, resiko terkena banjir di musim hujan dan  sebagainya, dapat menyebabkan kita menanggung kerugian jika  resiko-resiko tersebut tidak kita antisipasi dari awal.  Resiko  dikaitkan dengan kemungkinan kejadian atau keadaan yang dapat mengancam  pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Sebagaimana kita pahami dan  sepakati bersama bahwa tujuan perusahaan adalah membangun dan memperluas  keuntungan kompetitif organisasi.
Resiko  berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi karena kurang atau tidak  tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.  Sesuatu yang  tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.   Menurut Wideman, ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan  menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan  ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan disebut dengan  istilah resiko (risk).  Dalam beberapa tahun terakhir, manajemen resiko  menjadi trend utama baik dalam perbincangan, praktik, maupun pelatihan  kerja.  Hal ini secara konkret menunjukkan pentingnya manajemen resiko  dalam bisnis pada masa kini.
Secara umum  resiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi seseorang  atau perusahaan di mana terdapat kemungkinan yang merugikan.  Bagaimana  jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat  besar, dan walaupun mengalami kerugian sangat kecil sekali.  Misalnya  membeli lotere.  Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat  besar, tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli lotere  relatif kecil.  Apakah ini juga tergolong resiko?  Jawabannya adalah hal  ini juga tergolong resiko.  Selama mengalami kerugian walau sekecil  apapun hal itu dianggap resiko.
Mengapa resiko  harus dikelola?  Jawabannya tidak sulit ditebak, yaitu karena resiko  mengandung biaya yang tidak sedikit.  Bayangkan suatu kejadian di mana  suatu perusahaan sepatu yang mengalami kebakaran.  Kerugian langsung  dari peristiwa tersebut adalah kerugian finansial akibat asset yang  terbakar (misalnya gedung, material, sepatu setengah jadi, maupun sepatu  yang siap untuk dijual).  Namun juga dilihat kerugian tidak  langsungnya, seperti tidak bisa beroperasinya perusahaan selama beberapa  bulan sehingga menghentikan arus kas.  Akibat lainnya adalah macetnya  pembayaran hutang kepada supplier dan kreditor karena terhentinya arus  kas yang akhirnya akan menurunkan kredibilitas dan hubungan baik  perusahaan dengan partner bisnis tersebut.
Resiko dapat  dikurangi dan bahkan dihilangkan melalui manajemen resiko.  Peran dari  manajemen resiko diharapkan dapat mengantisipasi lingkungan cepat  berubah, mengembangkan corporate governance, mengoptimalkan strategic  management, mengamankan sumber daya dan asset yang dimiliki organisasi,  dan mengurangi reactive decision making dari manajemen puncak.
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
2.1  Pengertian Manajemen Resiko
Menurut  Wikipedia bahasa Indonesia menyebutkan bahwa manajemen resiko adalah  suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian  yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia  termasuk:  penilaian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya  dan mitigasi resiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumber  daya.  Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan resiko  kepada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek negatif resiko,  dan menampung sebagian atau semua konsekuensi resiko tertentu.   Manajemen resiko tradisional terfokus pada resiko- resiko yang timbul  oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran,  kematian, dan tuntutan hukum).
Menurut  Vibiznews.com, manajemen resiko adalah suatu proses mengidentifikasi,  mengukur resiko, serta membentuk strategi untuk mengelolanya melalui  sumber daya yang tersedia.  Strategi yang dapat digunakan antara lain  mentransfer resiko pada pihak lain, menghindari resiko, mengurangi efek  buruk dari resiko dan menerima sebagian maupun seluruh konsekuensi dari  resiko tertentu.
Sedangkan  menurut COSO, manajemen resiko (risk management) dapat diartikan sebagai  “a process, effected by an entity’s board of directors, management and  other personnel, applied in strategy setting and across the enterprise,  designed to identify potential events that may affect the entity, manage  risk to be within its risk appetite, and provide reasonable assurance  regarding the achievement of entity objectives.
Manajemen  resiko adalah bagian penting dari strategi manajemen semua perusahaan.  Proses di mana suatu organisasi yang sesuai metodenya dapat menunjukkan  resiko yang terjadi pada suatu aktivitas menuju keberhasilan di dalam  masing-masing aktivitas dari semua aktivitas.  Fokus dari manajemen  resiko yang baik adalah identifikasi dan cara mengatasi resiko.   Sasarannya untuk menambah nilai maksimum berkesinambungan (sustainable)  organisasi.  Tujuan utama untuk memahami potensi upside dan downside  dari semua faktor yang dapat memberikan dampak bagi organisasi.   Manajemen resiko meningkatkan kemungkinan sukses, mengurangi kemungkinan  kegagalan dan ketidakpastian dalam memimpin keseluruhan sasaran  organisasi.
Manajemen  resiko seharusnya bersifat berkelanjutan dan mengembangkan proses yang  bekerja dalam keseluruhan strategi organisasi dan strategi dalam  mengimplementasikan. Manajemen resiko seharusnya ditujukan untuk  menanggulangi suatu permasalahan sesuai dengan metode yang digunakan  dalam melaksanakan aktifitas dalam suatu organisasi di masa lalu, masa  kini dan masa depan.
Manajemen  resiko harus diintegrasikan dalam budaya organisasi dengan kebijaksanaan  yang efektif dan diprogram untuk dipimpin beberapa manajemen senior.   Manajemen resiko harus diterjemahkan sebagai suatu strategi dalam teknis  dan sasaran operasional, pemberian tugas dan tanggung jawab serta  kemampuan merespon secara menyeluruh pada suatu organisasi, di mana  setiap manajer dan pekerja memandang manajemen resiko sebagai bagian  dari deskripsi kerja.  Manajemen resiko mendukung akuntabilitas  (keterbukaan), kinerja pengukuran dan reward, mempromosikan efisiensi  operasional dari semua tingkatan.
Definisi manajemen resiko (risk management) di atas dapat dijabarkan lebih lanjut berdasarkan kata kunci sebagai berikut:
    1. On going process
Manajemen  resiko dilaksanakan secara terus menerus dan dimonitor secara berkala.   Manajemen resiko bukanlah suatu kegiatan yang dilakukan sesekali (one  time event).
    2. Effected by people
Manajemen  resiko ditentukan oleh pihak-pihak yang berada di lingkungan  organisasi.  Untuk lingkungan instansi pemerintah, manajemen resiko  dirumuskan oleh pimpinan dan pegawai institusi/departemen yang  bersangkutan.
    3. Applied in strategy setting
Manajemen  resiko telah disusun sejak dari perumusan strategi organisasi oleh  manajemen puncak organisasi.  Dengan penggunaan manajemen resiko,  strategi yang disiapkan disesuaikan dengan resiko yang dihadapi oleh  masing-masing bagian/unit dari organisasi.
    4. Applied across the enterprised
Strategi  yang telah dipilih berdasarkan manajemen resiko diaplikasikan dalam  kegiatan operasional, dan mencakup seluruh bagian/unit pada organisasi.   Mengingat resiko masing-masing bagian berbeda, maka penerapan manajemen  resiko berdasarkan penentuan resiko oleh masing-masing bagian.
    5. Designed to identify potential events
Manajemen  resiko dirancang untuk mengidentifikasi kejadian atau keadaan yang  secara potensial menyebabkan terganggunya pencapaian tujuan organisasi.
    6. Provide reasonable assurance
Resiko  yang dikelola dengan tepat dan wajar akan menyediakan jaminan bahwa  kegiatan dan pelayanan oleh organisasi dapat berlangsung secara optimal.
    7. Geared to achieve objectives
Manajemen resiko diharapkan dapat menjadi pedoman bagi organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Sasaran dari  pelaksanaan manajemen resiko adalah untuk mengurangi resiko yang  berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada  tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat.  Hal ini dapat berupa  berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi,  manusia, organisasi, dan politik.  Di sisi lain, pelaksanaan manajemen  resiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya  entitas manajemen resiko (manusia, staff, organisasi).
Dalam perkembangannya resiko-resiko yang dibahas dalam manajemen resiko dapat diklasifikasi menjadi:
    Resiko Operasional
    Resiko Hazard
    Resiko Finansial
    Resiko Strategis
Hal ini  menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan manajemen resiko  terintegrasi korporasi (enterprise risk management). Manajemen resiko  dimulai dari proses identifikasi resiko, penilaian resiko, mitigasi,  monitoring dan evaluasi.
a. Mengidentifikasi resiko
Proses ini  meliputi identifikasi resiko yang mungkin terjadi dalam suatu aktivitas  usaha.  Identifikasi resiko secara akurat dan kompleks sangatlah vital  dalam manajemen resiko.  Salah satu aspek penting dalam identifikasi  resiko adalah mendaftar resiko yang mungkin terjadi sebanyak mungkin.   Teknik-teknik yang dapat digunakan dalam identifikasi resiko antara  lain:
1.  Brainstorming
2.  Survey
3.  Wawancara
4.  Informasi historis
5.  Kelompok kerja
b. Menganalisa resiko
Setelah  melakukan identifikasi resiko, maka tahap berikutnya adalah pengukuran  resiko dengan cara melihat seberapa besar potensi terjadinya kerusakan  (severity) dan probabilitas terjadinya resiko tersebut.  Penentuan  probabilitas terjadinya suatu event sangatlah subjektif dan lebih  berdasarkan nalar dan pengalaman.  Beberapa resiko memang mudah untuk  diukur, namun sangatlah sulit untuk memastikan probabilitas suatu  kejadian yang sangat jarang terjadi.  Sehingga, pada tahap ini sangatlah  penting untuk menentukan dugaan yang terbaik supaya nantinya kita dapat  memprioritaskan dengan baik dalam implementasi perencanaan manajemen  resiko.
Kesulitan  dalam pengukuran resiko adalah menentukan kemungkinan terjadi suatu  resiko karena informasi statistik tidak selalu tersedia untuk beberapa  resiko tertentu.  Selain itu, mengevaluasi dampak kerusakan (severity)  sering kali cukup sulit untuk asset immaterial.
3.  Monitoring resiko
Mengidentifikasi,  menganalisa dan merencanakan suatu resiko merupakan bagian penting  dalam perencanaan suatu proyek.  Namun, manajemen resiko tidaklah  berhenti sampai di sini saja.  Praktek, pengalaman, dan terjadinya  kerugian akan membutuhkan suatu perubahan dalam rencana dan keputusan  mengenai penanganan suatu resiko.  Sangatlah penting untuk selalu  memonitor proses dari awal mulai dari identifikasi resiko dan pengukuran  resiko untuk mengetahui keefektifan respon yang telah dipilih dan untuk  mengidentifikasi adanya resiko yang baru maupun berubah.  Sehingga,  ketika suatu resiko terjadi maka respon yang dipilih akan sesuai dan  diimplementasikan secara efektif.
2.2  Konsep Resiko
Resiko  berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh karena kurang atau  tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan terjadi.   Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat menguntungkan atau  merugikan.  Istilah resiko memiliki beberapa definisi.  Resiko dikaitkan  dengan kemungkinan kejadian, atau keadaan yang dapat mengancam  pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.   Menurut Vaughan (1978)  mengemukakan beberapa definisi resiko sebagai berikut:
Risk is the chance of loss (resiko adalah kans kerugian)
Chance of loss  berhubungan dengan suatu exposure (keterbukaan) terhadap kemungkinan  kerugian. Dalam ilmu statistik, chance dipergunakan untuk menunjukkan  tingkat probabilitas akan munculnya situasi tertentu. Dalam hal chance  of loss 100%, berarti kerugian adalah pasti sehingga resiko tidak ada.
- Risk is the possibility of loss (resiko adalah kemungkinan kerugian).
Istilah  possibility berarti bahwa probabilitas sesuatu peristiwa berada di  antara nol dan satu.  Namun, definisi ini kurang cocok dipakai dalam  analisis secara kuantitatif.
- Risk is uncertainty (resiko adalah ketidakpastian).
Uncertainty  dapat bersifat subjective dan objective.  Subjective uncertainty  merupakan penilaian individu terhadap situasi resiko yang didasarkan  pada pengetahuan dan sikap individu yang bersangkutan.  Objective  uncertainty akan dijelaskan pada dua definisi resiko berikut.
- Risk is the dispersion of actual from expected results (resiko merupakan penyebaran hasil aktual dari hasil yang diharapkan).
Ahli statistik  mendefinisikan resiko sebagai derajat penyimpangan sesuatu nilai di  sekitar suatu posisi sentral atau di sekitar titik rata-rata.
- Risk is the  probability of any outcome different from the one expected (resiko  adalah probabilitas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang  diharapkan)
Menurut  definisi di atas, resiko bukan probabilitas dari suatu kejadian tunggal,  tetapi probabilitas dari beberapa outcome yang berbeda dari yang  diharapkan. Dari berbagai definisi di atas, resiko dihubungkan dengan  kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tidak diinginkan,  atau tidak terduga.  Dengan kata lain, kemungkinan itu sudah menunjukkan  adanya ketidakpastian.
Konsep lain  yang berkaitan dengan resiko adalah peril dan hazard.  Peril merupakan  suatu peristiwa yang dapat menimbulkan terjadinya suatu kerugian.  Sedangkan hazard merupakan keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar  kemungkinan terjadinya peril.
Hazard terdiri dari beberapa tipe, yaitu:
1.  Physical  hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara  fisik dari objek yang dapat memperbesar terjadinya kerugian.
2.  Moral  hazard merupakan suatu kondisi yang bersumber dari orang yang berkaitan  dengan sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan yang dapat  memperbesar kemungkinan terjadinya peril.
3.  Morale  hazard merupakan suatu kondisi dari orang yang merasa sudah memperoleh  jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya  peril.
4.  Legal  hazard merupakan suatu kondisi pengabaian atas suatu peraturan atau  perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat sehingga  memperbesar terjadinya peril.
Resiko dapat  terjadi pada pelayanan, kinerja, dan reputasi dari institusi yang  bersangkutan.  Resiko yang terjadi dapat disebabkan oleh berbagai faktor  antara lain kejadian alam, operasional, manusia, politik, teknologi,  pegawai, keuangan, hukum, dan manajemen dari organisasi.
Suatu resiko  yang terjadi dapat berasal dari resiko lainnya, dan dapat disebabkan  oleh berbagai faktor.  Resiko rendahnya kinerja suatu instansi berasal  dari resiko rendahnya mutu pelayanan kepada publik.  Resiko terakhir  disebabkan oleh faktor-faktor sumber daya manusia yang dimiliki  organisasi dan operasional seperti keterbatasan fasilitas kantor.   Resiko yang terjadi akan berdampak pada tidak tercapainya misi dan  tujuan dari instansi tersebut, dan timbulnya ketidakpercayaan dari  publik.
Resiko  diyakini tidak dapat dihindari.  Berkenaan dengan sektor publik yang  menuntut transparansi dan peningkatan kinerja dengan dana yang terbatas,  resiko yang dihadapi instansi Pemerintah akan semakin bertambah dan  meningkat.  Oleh karena itu, pemahaman terhadap resiko menjadi  keniscayaan untuk dapat menentukan prioritas strategi dan program dalam  pencapaian tujuan organisasi.
2.2.1  Kategori Resiko
Resiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1.  Resiko spekulatif
2.  Resiko murni
Resiko spekulatif
Resiko  spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat  memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.  Resiko  spekulatif kadang-kadang dikenal dengan istilah resiko bisnis (business  risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya di suatu tempat  menghadapi dua kemungkinan.  Kemungkinan pertama investasinya  menguntungkan atau malah investasinya merugikan.  Resiko yang dihadapi  seperti ini adalah resiko spekulatif.
Resiko murni
Resiko murni  (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau  tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.  Salah satu  contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran, maka  perusahaan tersebut akan menderita kerugian.  Kemungkinan yang lain  adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian kebakaran hanya  menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan kecuali ada  kesengajaan untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Resiko murni  adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi  apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan.  Salah satu cara menghindarkan  resiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian  dapat diminimalkan. itu sebabnya resiko murni kadang dikenal dengan  istilah resiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ). Perbedaan  utama antara resiko spekulatif dengan resiko murni adalah kemungkinan  untung ada atau tidak, untuk resiko spekulatif masih terdapat  kemungkinan untung sedangkan untuk resiko murni tidak dapat kemungkinan  untung.
Kejadian  sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan.  Artinya ada  kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan.  Jika  kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan resiko itu bersifat  spekulatif. Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif adalah resiko  murni, yaitu hanya ada kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai  kemungkinan keuntungan.  Manajer resiko tugas utamanya menangani risiko  murni dan tidak menangani risiko spekulatif, kecuali jika adanya resiko  spekulatif memaksanya untuk menghadapi resiko murni tersebut.
Menentukan  sumber resiko adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya.   Sumber resiko dapat diklasifikasikan sebagai resiko sosial, resiko  fisik, dan resiko ekonomi.
Biaya-biaya yang ditimbulkan karena menanggung resiko atau ketidakpastian dapat dibagi sebagai berikut:
1.  Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan
2.  Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri
2.3  Mengidentifikasi resiko
Pengidentifikasian  resiko merupakan proses analisa untuk menemukan secara sistematis dan  berkesinambungan atas resiko (kerugian yang potensial) yang dihadapi  perusahaan.  Oleh karena itu, diperlukan checklist untuk pendekatan yang  sistematis dalam menentukan kerugian potensial.  Salah satu alternatif  sistem pengklasifikasian kerugian dalam suatu checklist adalah; kerugian  hak milik (property losses), kewajiban mengganti kerugian orang lain  (liability losses) dan kerugian personalia (personnel losses).   Checklist yang dibangun sebelumnya untuk menemukan resiko dan  menjelaskan jenis-jenis kerugian yang dihadapi oleh suatu perusahaan.
Perusahaan  yang sifat operasinya kompleks, berdiversifikasi dan dinamis, maka  diperlukan metode yang lebih sistematis untuk mengeksplorasi semua segi.  Metode yang dianjurkan adalah sebagai berikut:
1.  Questioner analisis resiko (risk analysis questionnaire)
2.  Metode laporan Keuangan (financial statement method)
3.  Metode peta aliran (flow-chart)
4.  Inspeksi langsung pada objek
5.  Interaksi yang terencana dengan bagian-bagian perusahaan
6.  Catatan statistik dari kerugian masa lalu
7.  Analisis lingkungan
Dengan  mengamati langsung jalannya operasi, bekerjanya mesin, peralatan,  lingkungan kerja, kebiasaan pegawai dan seterusnya, manajer resiko dapat  mempelajari kemungkinan tentang hazard. Oleh karena itu,  keberhasilannya dalam mengidentifikasi resiko tergantung pada kerja sama  yang erat dengan bagian-bagian lain yang terkait dalam perusahaan.
Manajer resiko  dapat menggunakan tenaga pihak luar untuk proses mengidentifikasikan  resiko, yaitu agen asuransi, broker, atau konsultan manajemen resiko.   Hal ini tentunya memiliki kelemahan, di mana mereka membatasi proses  hanya pada resiko yang diasuransikan saja.  Dalam hal ini diperlukan  strategi manajemen untuk menentukan metode atau kombinasi metode yang  cocok dengan situasi yang dihadapi.
BAB 3
PEMBAHASAN
3.1  Kasus Manajemen Asset Berbasis Resiko pada Perusahaan Air Minum
Air bersih  atau air minum sangat penting artinya bagi kehidupan manusia.  Kajian  global kondisi air di dunia yang disampaikan pada World Water Forum II  di Denhaag, Belanda tahun 2000, memproyeksikan bahwa pada tahun 2025  akan terjadi krisis air di beberapa negara.  Krisis air dapat saja  terjadi di Indonesia apabila pemerintah dan perusahaan air minum tidak  dapat secara maksimal mengelola asset utamanya.
Berbagai  permasalahan yang dihadapi perusahaan air minum saat ini, seperti:   tingginya tingkat kebocoran air yang diproduksi, kapasitas produksi yang  belum terpakai, biaya operasional/pemeliharaan untuk menghasilkan air  bersih setiap meter kubiknya masih lebih tinggi atau sama dengan harga  jual air setiap meter kubiknya, belum dapat terpenuhinya kebutuhan  masyarakat akan air minum bersih, baik secara kuantitas maupun kualitas,  konflik perebutan air baku yang melintasi dua atau lebih pemerintah  daerah, adanya daerah yang tidak menyediakan pengaturan air baku, adanya  penggundulan hutan di kawasan daerah aliran sungai, kesulitan keuangan,  terbelit hutang yang cukup besar dan tidak mampu membayar hutang sesuai  dengan jadwal yang telah ditentukan, bahkan tidak sedikit dari  perusahaan air minum yang ada, jika ditinjau dari posisi keuangan  perusahaan sudah dalam keadaan pailit mencerminkan belum maksimalnya  pengelolaan asset utama perusahaan air minum.
Bagi  perusahaan air minum, infrastruktur air minum merupakan asset utama yang  nilainya signifikan.  Oleh karena itu, harus dikelola secara baik mulai  sejak perencanaan kebutuhan, penyediaan dana, pengadaan asset,  pengoperasian, pemeliharaan, hingga pada pemusnahan asset.
Sebagaimana  telah dikemukakan di atas, manajemen asset merupakan asset merupakan  suatu proses untuk menghasilkan nilai maksimal bagi semua stakeholder  perusahaan dari pengelolaan asset fisik yang dimiliki perusahaan, baik  untuk kepentingan bisnis maupun kepentingan umum, dengan menyeimbangkan  kinerja operasional dari asset dengan biaya siklus hidup dan profil  resikonya.  Manajemen berbasis resiko lebih menekankan pada proses  mengelola asset fisik yang sangat besar dan berhubungan dengan  resiko-resiko yang melekat pada proses tersebut dengan melibatkan  penerapan proses manajemen resiko terhadap asset utama perusahaan untuk  mengidentifikasi dan mengelola penyebab utama kegagalan pencapaian  sasaran perusahaan.  Penerapan proses manajemen resiko dapat dilakukan  pada seluruh aktivitas bisnis perusahaan air minum atau secara khusus  lebih menekankan pada aktivitas manajemen asset perusahaan (setiap  aktivitas lifecycle asset management).  Tujuan dari diterapkannya proses  manajemen resiko adalah tidak hanya untuk memberikan perlindungan dan  kesinambungan aktivitas bisnis inti dan jasa yang penting, tetapi juga  memenuhi kewajiban hukum; menjaga kesehatan pekerja dan masyarakat;  perlindungan lingkungan; beroperasinya dan perlindungan asset pada biaya  rendah; dan rencana kontijensi untuk situasi darurat bila terjadi  rencana alam.
Proses manajemen resiko meliputi tahapan sebagai berikut:
a.  Mengidentifikasi resiko
Resiko  merupakan peristiwa yang menghambat pencapaian tujuan perusahaan.   Seluruh resiko yang mungkin terjadi dan berdampak negative bagi  perusahaan secara signifikan harus terlebih dahulu diidentifikasi.  Pada  perusahaan air minum resiko yang mungkin terjadi adalah:
     Ketidaktersediaan air di sumber air dapat terjadi karena kegagalan pada  struktur sumber air, kekeliruan dalam memperkirakan hasil/kapasitas  penyimpanan, kualitas sumber air yang tidak memenuhi syarat, dan  kegiatan operasional yang tidak tepat.
     Kehilangan air yang sebenarnya (real loss) dapat terjadi karena adanya  penguapan air di tempat penyimpanan (storage evaporation), dan kebocoran  (leakage) seperti kebocoran pada pipa jaringan distribusi, dan tempat  penyimpanan air/reservoir.
     Kehilangan air yang jelas terlihat (apparent loss) dapat terjadi karena  adanya pengukuran meteran yang tidak akurat (inaccurate metering)  seperti alat kalibrasi meteran yang tidak akurat, alat meteran yang  sudah tua, alat meteran yang berputar rendah, dan adanya pemakaian air  yang tidak terukur dengan meteran (unmetered usage) seperti pemakaian  yang tidak dibenarkan (pemakaian untuk irigasi yang tidak illegal,  pemakaian hidran yang tidak illegal, sambungan pipa yang tidak illegal)  dan pemakaian yang dibenarkan (pemadam kebakaran, pekerjaan jalan, dan  taman).
     Pencemaran lingkungan dapat terjadi karena pembuangan air limbah yang  tidak terkendali dari kegiatan pemeliharaan atau kegagalan jaringan  pipa.
     Terganggunya keselamatan dan kesehatan masyarakat pengguna air minum  dapat terjadi karena kerusakan peralatan dan tercemarnya sumber air  minum/produksi air minum selama pembangunan, pemeliharaan, atau  pengoperasian infrastruktur penyedia air.
     Kenaikan harga asset infrastruktur penyedia air dapat terjadi karena  kenaikan tingkat inflasi, kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap  rupiah, dan kenaikan harga bahan bakar minyak.
    Kenaikan tingkat suku bunga pinjaman dapat terjadi karena kondisi perekonomian nasional yang tidak baik.
Sedangkan resiko pada tingkatan proses/aktivitas lifecycle asset management yang mungkin terjadi dapat dilihat pada table 1.
b.  Menganalisis Resiko
Setelah  seluruh resiko diidentifikasi, maka dilakukan pengukuran tingkat  kemungkinan dan dampak resiko. Pengukuran resiko dilakukan setelah  mempertimbangkan pengendalian resiko yang ada.  Pengukuran resiko  dilakukan menggunakan criteria pengukuran resiko secara kualitatif, semi  kualitatif, atau kuantitatif tergantung pada ketersediaan data tingkat  kejadian peristiwa dan dampak kerugian yang ditimbulkannya.
c.  Mengevaluasi Resiko
Setelah resiko  diukur tingkat kemungkinan dan dampaknya, maka disusunlah urutan  prioritas resiko.  Mulai dari resiko dengan tingkat resiko tertinggi,  sampai dengan resiko terendah.  Resiko yang tidak termasuk dalam resiko  yang dapat diterima/ditoleransi merupakan resiko yang menjadi prioritas  untuk segera ditangani.  Setelah diketahui besarnya tingkat resiko dan  prioritas resiko, maka perlu disusun peta resiko.
d.  Menangani Resiko
Resiko yang  tidak dapat diterima/ditoleransi segera dibuatkan rencana tindakan untuk  meminimalisir kemungkinan dampak terjadinya resiko dan personel yang  bertanggung jawab untuk melaksanakan rencana tindakan.  Cara menangani  resiko berupa memindahkan resiko melalui asuransi dan kontrak kerja  kepada pihak ketiga, mengurangi tingkat kemungkinan terjadinya resiko  dengan cara menambah/meningkatkan kecukupan pengendalian internal yang  ada pada proses bisnis perusahaan, dan mengeksploitasi resiko bila  tingkat resiko dinilai lebih rendah dibandingkan dengan peluang  terjadinya peristiwa yang akan terjadi. Pemilihan cara menangani resiko  dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dan manfaat, yaitu biaya yang  dikeluarkan untuk melaksanakan rencana tindakan lebih rendah daripada  manfaat yang diperoleh dari pengurangan dampak kerugian resiko.
Seluruh resiko  yang diidentifikasi, dianalisis, dievaluasi, dan ditangani dimasukkan  ke dalam register resiko yang memuat informasi mengenai nama resiko,  uraian mengenai indikator resiko, faktor pencetus terjadinya peristiwa  yang merugikan, dampak kerugian bila resiko terjadi, pengendalian resiko  yang ada, ukuran tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko setelah  mempertimbangkan pengendalian yang ada, dan rencana tindakan untuk  meminimalisir tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko, serta  personil yang bertanggung jawab melakukannya.
e.  Memantau Resiko
Perubahan  kondisi internal dan eksternal perusahaan menimbulkan resiko baru bagi  perusahaan, mengubah tingkat kemungkinan/dampak terjadinya resiko, dan  cara penanganan resikonya.  Sehingga setiap resiko yang teridentifikasi  masuk dalam register resiko dan peta resiko perlu dipantau perubahannya.
f.   Mengkomunikasikan Resiko
Setiap tahapan  kegiatan identifikasi, analisis, evaluasi, dan penanganan resiko  dikomunikasikan/dilaporkan kepada pihak yang berkepentingan terhadap  aktivitas bisnis yang dilakukan perusahaan untuk memastikan bahwa tujuan  manajemen resiko dapat tercapai sesuai dengan keinginan pihak yang  berkepentingan.  Pihak yang berkepentingan berasal dari internal  perusahaan (manajemen, karyawan) dan eksternal perusahaan (pemasok,  pemerintah daerah/pusat, masyarakat sekitar lingkungan perusahaan, dan  konsumen air bersih).
Walaupun  penerapan proses manajemen resiko pada perusahaan air minum di Indonesia  khususnya perusahaan daerah air minum belum ada peraturan hukumnya,  namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik (best practice),  maka seharusnya sudah mulai diterapkan secara sistematis, terintegrasi,  dan melekat pada setiap aktivitas bisnis perusahaan air minum,  khususnya pada aktivitas manajemen asset.
Agar manajemen  resiko dapat diterapkan dengan baik, maka perlu disiapkan segala  infrastruktur manajemen resiko antara lain:  pedoman manajemen resiko  (kebijakan, pedoman umum, prosedur, dan formulir), struktur organisasi  manajemen resiko (tugas, wewenang, tanggung jawab personil untuk  melaksanakan manajemen resiko), dan sistem informasi  pelaporan/pemantauan pelaksanaan manajemen resiko.
BAB 4
SIMPULAN
4.1 Kesimpulan yang dapat ditarik dari penjelasan di atas adalah sebagai berikut:
Manajemen  asset merupakan aktivitas yang dilakukan oleh manajemen yang tidak  terlepas dari resiko.  Manajemen asset berbasis resiko lebih menekankan  pada proses mengelola asset fisik yang sangat besar dan berhubungan  dengan resiko yang melekat pada proses tersebut dengan melibatkan  penerapan proses manajemen resiko terhadap asset utama perusahaan untuk  mengidentifikasi dan mengelola penyebab utama kegagalan pencapaian  sasaran perusahaan.
Penerapan  proses manajemen resiko dapat dilakukan pada seluruh aktivitas bisnis  perusahaan air minum atau secara khusus lebih menekankan pada aktivitas  manajemen asset perusahaan (setiap aktivitas lifecycle asset  management).
Walaupun  penerapan manajemen resiko pada perusahaan air minum di Indonesia  khususnya perusahaan daerah air minum belum ada peraturan hukumnya,  namun karena manajemen resiko merupakan praktik terbaik (best practice)  maka seyogyanya sudah mulai dapat diterapkan secara sistematis,  terintegrasi, dan melekat pada setiap aktivitas bisnis perusahaan air  minum, khususnya pada aktivitas manajemen asset sehingga tujuan  manajemen asset dapat tercapai.
Manajemen  asset berbasis resiko kiranya dapat menjadi salah satu solusi dalam  rangka memaksimalkan pengelolaan asset perusahaan air minum.
DAFTAR PUSTAKA
http://bppk.depkeu.go.id
http://wikipedia.org
http://acc.dau.mil
http://ahds.ac.uk
http://jiscinfonet.ac.uk/infokits/risk-management
http://vibiznews.com
AS/NZS  4360:2004, Australian/New Zealand Standard Risk Management, Joint  Technical Committee OB-007 Risk Management, 31 Agustus 2004.
Artikel “Landasan Teori Asset Manajemen”, Website Manajemen Asset, 2007.
Artikel “Lifecycle Asset Management” Website Manajemen Asset, 2007.
Artikel “Risk Based Enterprise Asset Management”, Capgemini, Website 2007.
Artikel “Sumber Daya Air”, Website Bappenas.
Artikel  “Sumbang Pikir dalam PDAM Rescue”, Kepala Bidang Rencana dan Evaluasi  Pusat Pengembangan Investasi BAPEKIN, Website 2007.
Artikel “Water Infrastucture”, Website GAO, Maret 2004.
Slide “Pengantar Pengelolaan Asset (Infrastruktur)”, Gary Mc Lay, Website, 2 Juni 2006.
Darmawi, Herman.  Manajemen Resiko. Bumi Aksara, 2005.
Chapman, Christy. Bringing ERM into Focus. Internal Auditor, June 2003
Committee of  Sponsoring Organization (COSO) of the Treadway Commission. What is  COSO:  Background and Events Leading to Internal Control-Integrated  Framework. 1992
Simmons, Mark. COSO Based Auditing. The Internal Auditor, December 1997 The Institute of Internal Auditors. Internal C
Vaughan, Emmet. Fundamental of Risk and Insurance. 2nd, John Willey, 1978
 
kawan, karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill akan lebih baik jika blog ini disisipkan link Universitas Gunadarma yaitu www.gunadarma.ac.id yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma juga sebagai salah satu kriteria penilaian mata kuliah soft skill.. terima kasih :)
BalasHapus