Sabtu, 09 April 2011

Manusia Dan Keadilan


Kasus Tidak Konsistennya Penegakan Hukum Di Indonesia

Setiap manusia dalam hidup dan kehidupannya melakukan berbagai aktifitas yang pasti pernah menemukan perlakuan yang tidak adil atau bahkan sebaliknya, melakukan hal yang tidak adil. Dimana pada setiap diri manusia pasti terdapat dorongan atau keinginan untuk berbuat kebaikan “jujur”. Tetapi terkadang untuk melakukan kejujuran sangatlah tidak mudah dan selalui dibenturkan oleh permasalahan-permasalahan dan kendala yang dihadapinya yang semuanya disebabkan oleh berbagai sebab, seperti keadaan atau situasi, permasalahan teknis hingga bahkan sikap moral. Keadilan pada dasarnya merupakan sebuah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia dibumi ini dan tidak akan mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan. Karena keadilan merupakan pengakuan atas perbuatan yang seimbang, pengakuan secara kata dan sikap antara hak dan kewajiban. Setiap dari kita “manusia” memiliki itu “hak dan kewajiban”, dimana hak yang dituntut haruslah seimbang dengan kewajiban yang telah dilakukan sehingga terjalin harmonisasi dalam perwujudan keadilan itu sendiri. Menurut Aristoteles, keadilan akan dapat terwujud jika hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan sebaliknya, hal -hal yang tidak semestinya diperlakukan tidak semestinya pula.
Di Indonesia sebuah keadilan belum terealisasikan secara benar hal tersebut dapat terlihat dari kebanyakan kasus yang seringkali menunjukan ketidak konsistenannya penegakan hukum di negara ini. Sebuah kasus yang kebanyakan terjadi menunjukan krisis penegakan hukum dan memberi tekanan pada faktor-faktor yang telah menentukan isi sesungguhnya dari hukum yang telah ditentukan dalam senuah negara. Namun untuk mencapai supremasi hukum yang kita harapkan bukan faktor hukumnya saja, namun faktor aparat penegak hukum juga sangat berpengaruh dalam mewujudkan supremasi hukum walaupun tidak itu saja. Orang mulai tidak percaya terhadap hukum dan proses hukum ketika hukum itu sendiri masih belum dapat memberikan keadilan dan perlindungan bagi masyarakat.

·        Contoh kasus tidak konsistennya penegak hukum di Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia terkesan tidak serius menangani dua perwira yang tersangkut kasus Gayus H. Tambunan. Majelis kode etik institusi itu hanya memvonis Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Brigadir Jenderal Edmon Ilyas dengan hukuman ringan.
Sanksi terhadap Raja Erizman diputuskan belum lama ini, menyusul hukuman bagi Edmon yang telah dijatuhkan pada bulan lalu. Keputusan terhadap dua mantan pejabat penting di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu hampir sama. Majelis kode etik memerintahkan kedua jenderal itu meminta maaf kepada kepolisian karena dinilai merusak wibawa institusi tersebut. Hukuman lain adalah tidak ditugaskan lagi di bagian reserse.
Mereka cuma dinyatakan bersalah dalam urusan mengontrol anak buah. Keduanya dianggap tidak maksimal menjalankan tugas ini. Raja dan Edmon pun sebetulnya telah menjalani hukuman itu. Sejak September tahun lalu mereka sudah dimutasikan menjadi staf ahli Kapolri.
Publik tentu bertanya-tanya kenapa keduanya cuma dianggap lalai mengawasi anak buah. Bukankah kadar kesalahan mereka lebih dari itu? Raja Erizman, misalnya, dituduh memerintahkan pembukaan rekening Gayus sekitar Rp 25 miliar yang sebelumnya diblokir. Tudingan ini dilontarkan oleh anak buah Raja di pengadilan, dan dikuatkan pula oleh Edmon.

Setelah Teror Muncul Lagi

Segala bentuk teror, apalagi menggunakan bom, terang melawan nilai-nilai kemanusiaan. Itu sebabnya, apa pun motifnya, pengiriman paket buku berisi bom untuk Ulil Absar Abdalla, Komisaris Jenderal Gories Mere, dan Yapto S. Suryosumarno harus dikutuk. Polisi pun mesti sekuat tenaga menangkap pelakunya.
Kendati ketiga figur itu selamat dari ancaman bom, keinginan pelaku untuk menebar teror sekaligus mengoyak rasa aman masyarakat boleh jadi telah tercapai. Bom yang dikirim kepada Gories dan Yapto memang bisa dijinakkan, tapi paket bom untuk Ulil, yang diketahui lebih awal, melukai sejumlah polisi.
Kejadian ini terekam oleh kamera televisi dan kemudian menjadi tontonan yang mengerikan bagi publik. Masalahnya, kelompok-kelompok yang dituding sebagai dalang teror bom buku justru menuduh pemerintah merekayasa aksi itu untuk menyudutkan mereka. Perang kata-kata seperti ini hanya bisa diakhiri jika polisi mampu menangkap si pelaku, tentu disertai sederet bukti keterlibatannya.
Kepolisian semakin dituntut keseriusannya menangani kasus ini setelah tak berhasil membongkar teror dalam bentuk lain. Misalnya pelemparan bom molotov di kantor majalah Tempo dan kasus penganiayaan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch, Tama Satrya Langkun. Bagaimanapun, masyarakat berhak atas kehidupan yang tenteram dan terbebas dari rasa takut.

Kemenangan Pengusik KPK

Ditolaknya peninjauan kembali kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah adalah kabar buruk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Nasib dua anggota pimpinan Komisi yang berstatus sebagai tersangka ini tetap terombang-ambing. Inilah kemenangan bagi kalangan yang selama ini berupaya mengerdilkan Komisi.
Mahkamah Agung tentu memiliki alasan yuridis untuk menampik upaya hukum yang diajukan kejaksaan itu. Sesuai dengan undang-undang, perkara praperadilan sudah memiliki kekuatan hukum tetap jika telah diputuskan oleh pengadilan banding. Alasan ini pula yang digunakan oleh Mahkamah untuk menolak peninjauan kembali kasus Bibit-Chandra. Menurut MA, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004, pengadilan tertinggi ini tidak bisa menangani perkara praperadilan.
Konsekuensi penolakan adalah Bibit-Chandra terancam diseret ke pengadilan dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang, bahkan menerima suap. Kendati tuduhan ini penuh rekayasa, tahun lalu polisi melimpahkan kasus ini ke kejaksaan. Setelah diprotes publik, Kejaksaan Agung menyetop kasus ini dengan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP). Surat inilah yang digugat lewat praperadilan oleh Anggodo Widjojo, pihak yang mengaku telah berusaha menyuap dua petinggi KPK itu.
                                         
Pengadilan sebagai institusi pencari keadilan sampai saat ini belum dapat memberikan rasa puas bagi masyaralat bawah. Buktinya para koruptor milyaran bahkan triliunan rupiah masih berkeliaran dialam bebas, bolak-balik keluar negeri, hiburan kemana saja bisa dilakukan. Padahal mereka jelas-jelas korup uang negara. Bahkan ada yang sudah di putus dengan hukuman penjara pun masih bisa melakukan aktivitas sehari-harinya. Sedangkan kalau kita lihat ke bawah pencuri, jambret, perampok kecil-kecilan yang terpaksa mereka lakukan untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan hidupnya harus dihajar dan dianiaya dalam proses penyidikan dikepolisian. Dan memang ini adalah merupakan kejahatan dan melanggar hukum, tetapi kalau dibandingkan dengan para koruptor (penjahat kera putih) yang hanya dapat dilakukan orang diatas dapat begitu saja lepas dari jeratan hukum. Dan ini adalah faktor aparat penegak hukumnya yang belum mampu menegakan supremasi hukum.
Kekecewaan atau ketidak puasan pencari keadilan dapat kita lihat dalam setiap kasus yang masuk dan diproses didalam pengadilan (kasus Perdata) atau banyaknya para pihak yang berperkara di pengadilan yang setelah diputus oleh hakim pengadilan tingkat pertama, melakukan upaya hukum, (banding, kasasi, peninjauan kembali) ini membuktikan bahwa setiap keputusan di pengadilan belum dapat memberikan rasa adil dan puas. Dan walaupun memang setiap orang berhak untuk melakukan upaya hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Salah satu fungsi hukum adalah pemecahan masalah atau konflik disamping fungsi lain yaitu sebagai alat menurut Achmad ali dalam bukunya yang berjudul Pengadilan dan Masyarakat dalam pemecahan suatu masalah atau konflik hendaknya para pejabat yang berwenang hendaknya bersikap adil dan berlandaskan asas praduga tak bersalah dan tidak menempatkan hukum hanya sebagai alat untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.

Manusia Dan Penderitaan


Jenis – jenis Phobia Dan Penjelasannya

Manusia mempunyai kedudukan sebagai  makhluk  individu,  makhluk  sosial,  dan  makhluk ciptaan  Tuhan dan sebagai  makhluk  berbudaya senantiasa  mendayagunakan akal budidayanya  untuk  menciptakan  kebahagiaan. Penderitaan termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan yang ditentukan oleh peranan individu itu sendiri. Suatu perristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang, belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan. Berbagai bentuk penderitaan yang dialami manusia bila dipandang secara Sosiologis dapat dikaji secara negatif dan positif. Secara negatif hal tersebut dapat terjadi karena paham khayalan/prasangka berlebihan yang berasal dari dalam diri seseorang sehingga dia menderita seperti kesepian karena tidak mampu (minder) untuk bersosialisasi dengan orang lain, ketakutan karena siksaan bathin, kegelapan, perasaan sakit maupun perasaan gagal yang kesemuanya bisa saja terjadi karena ketidak mampuan seseorang dalam melakukan Sosialisasi sehingga dianggap melakukan tingkah laku Sosiopatik/penyimpangan perilaku sosial. Sebaliknya bila dipandang secara positif berarti penderitaan tersebut ditimbulkan karena sesuatu yang telah dilakukannya. Jadi ada faktor penyebab dan akibatnya.
Karena Manusia adalah mahkluk budaya, dengan budaya manusia berusaha mengatasi  penderitaan  yang  mengancam  atau  di  alaminya, maka dari itu manusia  tidak  boleh  pesimis dalam menjalani penderitaan karena penderitaan tersebut tidak akan berakhir jika manusia hanya selalu mengeluh tanpa memikirkan bagaimana cara mengakhiri penderitaannya.
Salah satu penderitaan yang dialami oleh manusia adalah phobia. Phobia adalah Perasaan takut yang tidak masuk akal (irasional) dan berlebihan yang berlangsung secara terus menerus terhadap sesuatu atau situasi. Phobia terbentuk oleh sebuah pengalaman buruk yang sangat ekstrim ataupun runtutan peristiwa yang menakutkan di masa yang lalu. Rentang waktunya bisa di mulai dari masa kanak-kanak hingga dewasa. Penderita Phobia biasanya memiliki ciri psikis seperti Rasa Cemas/Panik tanpa dasar yang jelas dan ciri fisiknya adalah Gemetar, Jantung Berdebar, dan Nafas tersengal-sengal.

Ada dua jenis Phobia :
1. Simple Phobia (phobia sederhana)
Ini adalah jenis phobia yang muncul karena satu pemicu saja, misalnya seperti phobia bulu ayam, perasaan takut ini terbatas hanya pada bulu ayam (kemoceng) dan tidak terhadap bulu binatang yang lain, seperti Bulu Domba, Bulu Angsa, dan lainnya.
2. Complex Phobia (Phobia kompleks)
Adalah phobia yang diakibatkan oleh banyaknya pemicu, misalnya phobia berbicara di depan umum. Masalah phobia ini sebenarnya adalah harga diri yang rendah, mengakibatkan seseorang tidak percaya diri sehingga takut berbicara di depan umum. Dimungkinkan, sewaktu kecil pernah dipermalukan di depan umum, kemudian dimarahi orang tua sehingga ia menghubungkan emosi negatif ini dengan berbicara di depan umum.

Berbagai jenis phobia menghantui kehidupan kita, antara lain :
·        Xantophobia: Takut akan warna atau kata kuning.
·        Pyrophobia: Takut terhadap api.
·        Porphyrophobia: Takut terhadap warna ungu.
·        Pediophobia: Takut terhadap boneka. Yang dimaksud boneka di sini adalah boneka yang berbentuk seperti manusia.
·        Paraskavedekatriaphobia: Takut terhadap hari Jum'at yang jatuh pada tanggal 13 (Friday the Thirteen).
·        Octophobia: Takut angka 8.
·        Noctiphobia: Takut terhadap malam hari.
·        Muriphobia: Takut terhadap tikus.
·        Melanophobia: Takut pada warna hitam.
·        Levophobia: Takut pada semua benda yang ada di sebelah kirinya, bahkan meskipun itu hanyalah tembok.
·        Lachanophobia: Takut pada sayuran. 
·        Koinoniphobia: Takut pada kamar atau ruang tertutup.
·        Ichtyanophobia: Takut pada ikan.
·        Felinophobia: Takut pada kucing.
·        Entomophobia: Takut pada serangga.
·        Electrophobia: Takut pada listrik.
·        Dentophobia: Takut pergi ke dokter gigi.
·        Daemonophobia: Takut pada setan atau hantu.
·        Caulrophobia: Takut pada badut, orang yang sedang tertawa, dan segala sesuatu yang berbau humor.
·        Coimetrophobia: Takut pada kuburan.
·        Bathmophobia: Takut terhadap tangga atau bidang miring yang lainnya.
·        Automysophobia: Takut menjadi kotor.
·        Arachnephobia: Takut pada laba-laba.
·        Acrophobia: Takut akan ketinggian. 
·        Acousticophobia: Takut terhadap suara yang bising.
·        Agliophobia: Takut akan rasa sakit. 
·        Aichmophobia: Takut akan benda runcing.
·        Alektrophobia: Takut dengan ayam.
Hidronophobia: Takut dengan air. air yang dimaksud bukanlah air untuk mandi atau minum, melainkan air dengan jumlah yang relatif banyak.

Senin, 04 April 2011

Lagu bertemakan cinta terhadap tuhan, orang tua, dan cinta antara pria & wanita


Contoh lagu cinta terhadap tuhan :
Hidup untuk sementara - ungu

Mungkinkah kita hidup untuk selamanya
Mungkinkah kita mati membawa harta
Mungkinkah kita menjadi penghuni sorga
Ataukah kita kekal di dalam neraka

Hidup kita bukan akhir dari semua
Hidup kita bukanlah segalanya
Siapkah kita saat ajal menjemput kita
Siapkah kita menghadap kepadaNya

reff:
Bergegaslah siapkanlah semua
waktu kita tinggal sebentar saja
Bergegaslah perbanyak amal ibadah
Hidup di dunia ini hanya sementara

Ketahuilah... selama kita hidup di dunia
Kerjakan segala perintahNya, jauhi laranganNya

Pahamilah... malaikat tlah datang menjemput kita
Takkan ada lagi kesempatan untuk mengucap kata taubat
back to reff :

Makna :
Sesuatu yang hidup pasti akan mengalami kematian. Banyak-banyaklah bertobat agar masuk surga dan ketahuilah kita tidak tahu kapan ajal menjemput kita. Di dunia ini hanyalah sementara, dunia akhiratlah tempat kita sesungguhnya. Bertobatlah sebelum terlambat.



Contoh lagu cinta terhadap orang tua :
Yang Terbaik Bagimu (Jangan Lupakan Ayah) - Ada Band
 
Teringat masa kecilku kau peluk dan kau manja
Indahnya saat itu buatku melambung
Disisimu terngiang hangat napas segar harum tubuhmu
Kau tuturkan segala mimpi-mimpi serta harapanmu

Kau inginku menjadi yang terbaik bagimu
Patuhi perintahmu jauhkan godaan
Yang mungkin ku lakukan dalam waktu ku beranjak dewasa
Jangan sampai membuatku terbelenggu jatuh dan terinjak

Reff:
Tuhan tolonglah sampaikan sejuta sayangku untuknya
Ku terus berjanji tak kan khianati pintanya
Ayah dengarlah betapa sesungguhnya ku mencintaimu
Kan ku buktikan ku mampu penuh maumu

Andaikan detik itu kan bergulir kembali
Ku rindukan suasana basuh jiwaku
Membahagiakan aku yang haus akan kasih dan sayangmu
Tuk wujudkan segala sesuatu yang pernah terlewati

Kembali ke: Reff

Makna :
Seseorang yang sangat sayang kepada sang ayah dengan mematuhi semua perintahnya. Ingin membuat ayah bahagia dengan melakukan yang terbaik untuk ayah. Berjanji tuk memenuhi semua keinginannya.



Contoh lagu cinta terhadap pria & wanita :
Terpesona - Glenn Fredly feat. Audy

saat kita jumpa
ada rasa di dalam dada
kau tersenyum manja
membuatku terpana

akupun tak kuasa
tuk menahan gejolak ini
ingin kukatakan
aku menyukaimu

hanya dirimu
yang aku suka

reff:  terpesona ku pada pandangan pertama
dan ku tak kuasa menahan rinduku
senyumanmu slalu menghiasi mimpiku
ingin kupeluk dan kukecup keningmu
oh indahnya

kini kurasakan
getaran cinta di dalam dada
kuingin bersamamu
untuk selamana

hanya dirimu
yang aku cinta

repeat reff

Makna :
Menceritakan tentang seseorang yang telah jatuh cinta pada pandangan pertama. Mereka terpesona ketika bertemu untuk pertama kalinya. Keduanya merasakan hal yang sama saling mencintai satu sama lain.

Jenis aliran lukisan



aliran - aliran lukisan
1. Naturalisme


Naturalisme Yaitu suatu bentuk karya seni lukis (seni rupa) dimana seniman berusaha melukiskan segala sesuatu sesuai dengan nature atau alam nyatan, artinya disesuaikan dengan tangkapan mata kita. Supaya lukisan yang dibuat benar – benar mirip atau persis dengan nyata, maka susunan, perbandingan, perspektif, tekstur, pewarnaan serta gelap terang dikerjakan seteliti mungkin, setepat –setepanya. di dalam seni rupa adalah usaha menampilkan objek realistis dengan penekanan seting alam. Hal ini merupakan pendalaman labih lanjut dari gerakan realisme pada abad 19 sebagai reaksi atas kemapanan romantisme. Salah satu perupa naturalisme di Amerika adalah William Bliss Baker , yang lukisan pemandangannya dianggap lukisan realis terbaik dari gerakan ini. Salahs atu bagian penting dari gerakan naturalis adalah pandangan Darwinisme mengenai hidup dan kerusakan yang telah ditimbulkan manusia terhadap alam.

William Bliss Baker














2. Ekspresionisme


Ekspressionisme adalah kecenderungan seorang seniman untuk mendistorsi kenyataan dengan efek-efek emosional . Ekspresionisme bisa ditemukan di dalam karya lukisan , sastra , film , arsitetur , dan musik . Istilah emosi ini biasanya lebih menuju kepada jenis emosi kemarahan dan depresi daripada emosi bahagia.


Indonesia: Affandi
















3. Kubisme

kubisme adalah sebuah gerakan modern seni rupa pada awal abad ke-20 yang dipelopori oleh Picasso dan Braque. Prinsip-prinsip dasar yang umum pada kubisme yaitu menggambarkan bentuk objek dengan cara memotong, distorsi, overlap, penyederhanaan, transparansi, deformasi, menyusun dan aneka tampak. Gerakan ini dimulai pada media lukisan dan patung melalui pendekatannya masing-masing
pada kubisme, bentuk –bentuk karyanya menggunakan bentuk –bentuk geometri (segitiga, segiempat, kerucut, kubus, lingkaran dan sebagainya) seniman kubisme sering menggunakan teknik kolase, misalnya menempelkan potongan kertas surat kabar, gambar –gambar poster dan lain- lain.

Fajar Sidik